Source: http://www.amronbadriza.com/2012/10/cara-membuat-anti-copy-paste-di-blog.html#ixzz2PsZu7P6d Rully Dwiantoro: Agustus 2011 /* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://cur.cursors-4u.net/cursors/cur-1/cur1.ani), url(http://cur.cursors-4u.net/cursors/cur-1/cur1.png), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */
THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 19 Agustus 2011

Pembudakan dan Pemusyrikan di Keraton Berkedok Kebudayaan

SEHARUSNYA di dalam negara Republik Indonesia tidak ada lagi budaya feodal dan monarkis yang masih eksis. Kenyataannya, budaya seperti itu justru dihidup-hidupkan bahkan dibiayai oleh pemerintah, baik melalui APBD maupun APBN dengan alasan melestarikan budaya bangsa.
Keraton atau Kesultanan atau apalah nama lainnya, adalah institusi yang tidak saja melestarikan budaya bangsa yang penuh kemusyrikan dan aneka kemunkaran lainnya, tetapi juga melestarikan budaya bangsa yang dikaterogikan sebagai perbudakan, melalui ‘budaya luhur’ abdi dalem.
Di Metro TV pernah ditayangkan realita kehidupan abdi dalem Keraton Jogjakarta, yang jumlahnya mencapai 2300 orang. Mereka menerima upah yang jauh di bawah garis kemanusiaan. Untuk abdi dalem berpangkat panglima perang, memperoleh upah sebesar Rp 45.000 (empat puluh lima ribu rupiah) setiap tiga bulan. Jadi sebulan rata-rata memperoleh Rp 15.000 (lima belas ribu rupiah). Sedangkan abdi dalem yang berpangkat prajurit, jauh lebih kecil, bahkan ada yang cuma diupahi beberapa ribu rupiah saja per bulannya.

Meski begitu, ironisnya, peminat menjadi abdi dalem tidak sedikit. Bahkan harus ngantri segala. Mereka beranggapan menjadi abdi dalem sebagai pengabdian kepada Sultan dan Keraton Jogja, selain juga untuk ngalap berkah (mengharap berkah). Gilanya lagi, mereka merasa keberkahan itu benar-benar menghampiri. Misalnya, salah seorang abdi dalem yang berprofesi ganda sebagai penjual cendol, sebelum menjadi prajurit Keraton Jogja mengaku pendapatanya per hari rata-rata Rp 11.000 (sebelas ribu rupiah), namun sejak menjadi prajurit pendapatannya justru meningkat hingga mencapai Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per hari. Begitu  menurut pengakuannya. (http://david.bits-soft.com/siapa-mau-jadi-abdi-dalem-kraton/)
Nampaknya mereka (para abdi dalem) itu tersugesti sedemikian rupa. Tingkat kejahilan mereka (para abdi dalem) yang sedemikian rupa itu, telah dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang masih menganut feodalisme. Sesungguhnya, ini merupakan perbudakan yang dikekalkan dengan dalih melestarikan kebudayaan, juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang dibungkus dengan argumen mengabdi kepada kebudayaan.
Dari sudut pandang Islam, budaya abdi dalem sama sekali jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, oleh karenanya jauh dari nilai-nilai Islam. Dalam pandangan Islam, setiap orang punya dua hal, yaitu hak dan kewajiban. Keduanya harus ditunaikan secara seimbang. Seorang prajurit, selain mempunyai hak berupa upah yang layak, sehinga dapat mencukupi kehidupan keluarganya, juga mempunyai kewajiban yang bila diabaikan maka ia digolongkan sebagai pengkhianat.
Sedangkan dalam budaya abdi dalem, sebelum menjadi abdi dalem mereka disaring melalui persyaratan yang ketat, ada masa percobaan, ada jenjang karir dan sebagainya. Namun, upahnya jauh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, padahal upah minimum yang berlaku saja masih jauh dari kelayakan. Ini jelas melanggar HAM dan merupakan perbudakan berbungkus kebudayaan.
Mengharapkan berkah melalui ‘profesi’ sebagai abdi dalem jelas keliru. Sebab, seharusnya harapan memperoleh berkah dipanjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah bekerja keras, memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya, kemudian mendapat upah selayak-layaknya, barulah seseorang itu menggantungkan harapan mendapat berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membelanjakan penghasilannya di jalan yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mengharap berkah (ngalap berkah) versi abdi dalem, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Apalagi harapan itu digantungkan dengan cara membiarkan dirinya didzalimi orang lain. Maka yang sesungguhnya mereka peroleh bukanlah berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena, Allah tidak suka terhadap orang yang gemar berbuat dzalim, dan tidak suka kepada orang yang membiarkan kedzaliman berlangsung.
Dalam konteks ini, baik sang abdi dalem, maupun para Sultan atau Raja dan seluruh keluarganya, termasuk aparat pemerintah yang mengekalkan hal ini dengan dalih melestarikan kebudyaaan, mereka sesungguhnya adalah orang-orang yang mendapat laknat Allah.
Sejak 1755
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri pada tanggal 13 Maret 1755. Sejak saat itu ‘profesi’ abdi dalem mulai menjadi bagian dari pemerintahan monarkis para Raja Jogja.
Para abdi dalem ini mengikuti aturan jenjang kepangkatan yang mencapai sebelas tingkatan, setiap tingkatan ditempuh dalam tempo lima tahun. Dengan demikian, hanya sebagian kecil saja dari mereka yang bisa mencapai seluruh jenjang kepangkatan itu. Karena butuh waktu 55 tahun. Jenjang kepangkatan itu adalah: Jajar, Bekel Anem, Bekel Sepuh, Lurah, Kliwon, Wedana, Riya Bupati Anem, Bupati Anem, Bupati, Bupati Kliwon, dan Bupati Nayaka.
Ada dua kategori abdi dalem, yaitu Punakawan dan Kaprajan. Abdi dalem Punakawan memiliki tugas pokok harian di lingkungan keraton, sedangkan abdi dalem Kaprajan adalah abdi dalem yang berasal dari pegawai instansi pemerintah, baik yang sudah pensiun maupun yang masih bekerja.
Dalam bertugas, abdi dalem mengenakan seragam pakaian yang disebut kain pranakan. Warnanya biru tua dengan corak garis vertikal berjumlah tiga dan empat garis. Seragam itu ada sejak 188 tahun lalu saat Sri Sultan Hamengkubuwono V (1820–1855) menciptakan pakaian untuk para abdi. Garis berjumlah tiga dan empat memiliki arti Telupat yang bermakna Kewuluminangka Perpat yang berarti direngkuh dan disaudarakan dalam satu kesatuan di kerajaan. Sifat persaudaraan yang diharapkan adalah persaudaraan sesama abdi dalem dan persaudaraan dengan Sri Sultan. (http://batampos.co.id/Utama/Utama/Tahan_Hadapi_Krisis_ala_Abdi_Dalem_Keraton_Jogja.html)
Salah satu doktrin yang ditanamkan para Raja (Sultan), bahwa pengabdian para abdi dalem sesugguhnya bukan kepada sosok Raja (Sultan) namun pengabdian itu tertuju kepada sesuatu yang impersonal yang dinamakan kebudyaan. Jadi, abdi dalem adalah abdi kebudayaan. Begitu kata mereka. Ini jelas membodohi. Sebab, budaya atau kebudayaan menurut perspektif antropologi adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh manusia (berupa benda-benda, perilaku, aturan, dan sebagainya). Sebagai sebuah produk yang dihasilkan oleh manusia, maka kebudayaan tidak bisa lepas dari unsur manusianya. Tidak ada manusia,  tidak ada budaya.
Jadi, tetap saja pengabdian para abdi dalem itu tertuju kepada sang Raja (Sultan). Kenyataannya, kehidupan para abdi dalem ketika berada di lingkungan keraton akan sangat tergantung perintah Raja (Sultan), sehingga segala perilaku dan sikap para abdi dalem itu terkontrol oleh Raja (Sultan).
Kalau ‘profesi’ abdi dalem hanyalah sebuah fenomena kebudayaan semata, maka maukah sang Raja (Sultan) berganti peran dengan sang abdi dalem sebagaimana terjadi di sinetro-sinetron? Tidak bisa bukan? Karena Raja tetaplah Raja, dan abdi dalem tetaplah abdi dalem. Anak Raja kelak bisa menjadi Raja, dan sama sekali tidak bisa menjadi abdi dalem. Begitu juga dengan anak abdi dalem, tidak mungkin menjadi Raja, bukan?
Seharusnya, peranan Raja dan abdi dalem seperti ini sudah musnah bersamaan dengan diproklamasikannya negara kesatuan Republik Indonesia. Tapi kok masih eksis? Pasti ada dukukungan politis dari penguasa. Akibatnya, keberadaan  ‘budaya luhur’ yang menjajakan kemusyrikan, kemunkaran, perbudakan dan pelanggaran HAM, tetap terjaga, dihormati, bahkan dibiayai oleh penguasa.
Itu jelas kedhaliman, bahkan persekongkolan kedhaliman. Sedangkan Allah Ta’ala yang menciptakan dunia seisinya ini justru wanti-wanti, agar manusia ini takut kepada siksa dari kedhaliman yang tidak hanya menimpa si dhalim saja namun bisa merata.
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (25)
25.  Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS Al-Anfal: 25).
Menjadi alat politik
Akibat lainnya, abdi dalem tidak saja menja di ‘budak’ tetapi menjadi alat politik bagi Raja (Sultan) yang nyambi jadi eksekutif pemerintahan. Misalnya, dalam rangka memberi dukungan terhadap Undang-Undang Keistimewaan Jogjakarta, ratusan abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Pura Pakualam Yogyakarta bersama warga melakukan aksi berdoa dalam diam sambil mengelilingi komplek keraton yang lazim disebut lelaku tapa bisu mubeng beteng. Aksi tersebut digelar pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2008, tengah malam, untuk mendesak diwujudkannya Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta. (http://www.indosiar.com/news/sapa/76088/abdi-dalem-dan-warga-gelar-laku-bisu-mubeng-beteng)
UU Keistimewaan tersebut intinya, mengakui Sri Sultan Hamengku Buwono ke X dan Sri Paduka Pakualam ke IX sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa melalui proses pilkada. Artinya, kelak anak Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono XI, sedangkan anak Sri Paduka Pakualam ke IX kelak akan menjadi Sri Paduka Pakualam ke X. Keduanya kelak akan secara otomatis menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DI Jogjakarta tanpa Pilkada, tanpa mengeluarkan keringat. Sistem monarkis mengalahkan sistem demokratis. Anehnya, para pejuang demokrasi nggak ribut.
Aksi keprihatinan itu jelas-jelas bermuatan politis, karena biasanya aksi seperti itu dilakukan hanya satu kali dalam setahun, yakni setiap tanggal 1 bulan Suro pada penanggalan Jawa. Namun dengan alasan “dalam kondisi mendesak” aksi prihatin itu digelar juga dengan alasan untuk memohon petunjuk dari yang Kuasa. Padahal, dalam rangka memberikan tekanan kepada pemerintah pusat untuk mempertahankan keistimewaan Jogja yang Guberbur dan Wakilnya dijabat secara turun temurun.
Padahal, menurut sabab musababnya, yang berjasa terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia kala itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Berkat jasanya, maka Jogjakarta diberi status Daerah Istimewa, yaitu setingkat provinsi yang dipimpin oleh Gubernur. Keistimewaan itu memberikan konsesi kepda HB IX secara otomatis menjadi Gubernur DI Jogjakarta. Tapi, yang berjasa khan HB IX bukan HB X, HB XI dan seterusnya. Ini jelas tidak demokratis, tidak adil dan melecehkan para pahlawan. Sebab, anak-anak para pahlawan kemerdekaan, tidak langsung bisa menjadi ‘sesuatu’ tanpa mengikuti proses yang semestinya. Bisakah anak keturunan Panglima Besar Soedirman langsung menjadi Lurah, Camat, Walikota, Gubernur, Menteri dan bahkan Presiden tanpa menempuh proses panjang? Tentu saja tidak bisa. Tapi di Jogja bisa. Siapa yang bodoh?
Tewas secara tragis
Nasib tragis abdi dalem tidak saja bisa dilihat dari minimnya upah resmi yang mereka peroleh, tetapi juga bisa dilihat dari peranannya mengikuti perilaku syirik (kemusyrikan) yang dilakukan tuannya. Bahkan sikap pasrah dan selalu manut kepada sang tuannya dapat membawanya mati tragis dalam keadaan tolong menolong di dalam perbuatan syirik.
Belum lama ini telah dikabarkan tentang seorang abdi dalem yang tewas di gunung Lawu. Abdi dalem itu bernama Suradi Abdi Nagoro, berusia 57 tahun. Ia tewas saat melakukan ritual bulan Suro di puncak Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Senin  tanggal 12 Januari 2008.
Suradi adalah abdi dalem Keraton Kesunanan Surakarta, yang menjadi bagian dari rombongan kerabat Keraton yang mengadakan acara ritual Suro menuju puncak Argodumilah Gunung Lawu. Ritual di puncak Gunung Lawu yang biasa disebut juga dengan Pangarit-arit, merupakan prosesi mempersembahkan sesaji sebagai simbol mengenang para pendiri Kerajaan Mataram yang dilakukan setiap bulan Suro.
Ketika sampai di pos bayangan, yaitu antara pos II dan pos III Cemoro Kandang, Suradi mengalami sakit dan sesak napas. Korban kemudian pingsan di lokasi kejadian, dan akhirnya tewas karena kelelahan. Kasihan sekali, ia mati dalam keadaan berbuat syirik. Sebuah dosa besar yang tidak terampunkan. Apakah pemerintah tidak kasihan dengan para abdi dalem? Mereka, bergelimang kemusyrikan dan berelimang kedzaliman dengan upah yang ala kadarnya di bawah garis kemiskinan bahkan di bawah garis kemanusiaan. (haji/tede)