1) Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Dalam rangka menerapkan Wawasan Nusantara, kita sebaiknya
terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas,
kedudukan, fungsi serta tujuan dari Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara dalam
kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan demikian,
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara,
sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa
Indonesia.
2) Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara, dalam
pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa etiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesi , tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang.
3) Pemikiran Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah
makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan
keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam
semesta, dan penciptanya. Dengan adanya pemahaman seperti ini maka akan
menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksitensi dan
kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Nilai-nilai pancasila bersemayam dalam pengembangan wawasan nusantara, hal ini dapat dilihat dari nilai-nilai Pancasila sebagai berikut :
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia
memiliki kepercayaan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing dengan hidup saling menghormati dan
mengembangkan sikap toleransi. Nila pancasila mewarnai wawasan nasional yang
dianut bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap
menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
2.Sila Kemanusiaan Yang adil dan Beradab
Nilai Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang terkandung
bangsa Indonesia mengakui, mengahargai, dan memberikan hak dan kebesan yang
sama kepada setiap warganegaranya untuk menerapkan hak asasi manusia. Sikap ini
mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan dalam mengeksprisikan HAM
dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan
toleransi dan kerja sama.
3.Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan suku, agama, dan
golongan. Sikap ini melandasi wawasan nasional dengan tetap memperhatikan,
menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan
dengan tujuan untuk menjaga keutuhan negara Indonesia.
4.Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
4.Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia
berusaha dalam membuat keputusan lebih mengutamakan musyawarah untuk mencapai
mufakat. Sikap ini mewarnai wawasan nusantara dengan mengembangkan musyawarah
untuk mufakat dalam pengambilan keputuasan dengan tetap menghormati perbedaan
pendapat.
5.Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia
mengakui dan mengahrgai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang
setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Nilai ini
mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia
untuk mencapai kesejahteraan sitinggi-tingginya bagi setiap orang dengan
memperlihatkan keadilan social bagi darerah penghasil, daerah lain, orang lain
sehingga tercapai kemakmuran bersama.
Dari uraiaan diatas dapat disimpulkan bahwa wawasan nasional
sebagai pancaran pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.
4) Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial
BudayaBudaya adalah khasanah yang memperkaya kehidupan masyarakat suatu bangsa.
Masyarakat Indonesia terbentuk dari dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam
yang muncul karena pengaruh ruang hidup, dan perbedaan ras maupun etnik serta
berupa kepulauan di mana ciri alamiah sangat beragam antar satu pulau dengan
pulau lainnya. Faktor alamiah inilah membentuk perbedaan khas kebudayaan di
tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola
kehidupan. Wawasan nusantara diwarnai oleh keinginan menumbuhkan factor-faktor
positif dari perbedaaan tersebut, dengan tujuan meningkatkan persatuan dan
kesatuan bangsa dan berusaha untuk terhindar dari disintegrasi bangsa.
5) Arah
Pandang
1) Arah Pandang ke
Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun
aspek social . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor –
factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2) Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta
dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi
, dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati .
Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya ,
bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua
aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada
Pembukaan UUD 1945 .
6) Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan
Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap
individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik
Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Dengan kata
lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap,
dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai
permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis.
Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara
dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
adil dan merata.
3. Implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima, dan dan menghormati segala bentuk perbedaan
atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
7) Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan NusantaraUntuk
mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi
seperti tersebut diatas , perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan
Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia .
Permasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut :
1.Menurut sifat / cara penyampaiannya , yang dapat
dilaksanakan sebagai berikut :
a. Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog,
tatap muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media
cetak.
2.Menurut metode penyampaiannya berupa :
1 ) Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam
sikap perilaku kehidupan sehari – hari kepada lingkungannya, terutama dengan
memberikan contoh–contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan,
sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
2) Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan
informal. Pendidikan formal ini di mulai dari tingkat taman kanak – kanak
sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi,
penataran atau kursus – kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal
dapat dilaksanakan di lingkungan rumah / keluarga, di lingkungan pemukiman,
pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
3) Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi
Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa
dan tujuan tentang WAwasan Nusantara .
4) Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari permasyarakatan
/ sosialisasi WAwasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya
persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara
akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat
ini maupun di masa yang akan datang dan akan memantapkan kesadaran untuk
mengutamakan kepentingan nasional dan cita – cita serta tujuan nasional.
8) Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita
juga menyadari bahwa factor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalh nilai – nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju
dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan
manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang
wajar atau alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi akan kekal itu adalah perubahan.
Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai – nilai budaya
bangsa dan dibentuk dalam kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan Bangsa.
9) Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan –
tantangan dewasa ini.
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1).Wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
· Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan
yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh
dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan
serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia
merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di
pusat bumi.
Letak geografis negara berada di posisi dunia anatar 2
samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan
australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan
nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan
politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
· Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, Tata inti organisasi negara berdasarkan pada
UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah,
sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
· Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan
manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD
1945.
ü Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
ü Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan
yang bebas.
ü Pemerintahan negara Indonesia melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b) Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri
manunggal.
Ø Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup
daratan, perairan dan dirgantara.
Ø Satu kesatuan politik.
Ø Satu kesatuan sosial budaya.
Ø Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
Ø Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Ø Satu kesatuan kebijakan nasional.
2) Tata Laku Wawasan Nusantara Mencangkup Dua Segi.
A. Tata laku batinia
Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk
membentuk sikap mental.
B. Tata laku lahiriah
Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi
meliputi :
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
Implementasi Wawasan Nusantara
3) Wawasan Nusantara sebagai pancaran
falsafah Pancasila.
4) Wawasan Nusantara dalam pembangunan nasional.a.Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik.
a. Perwujudan kepulauan Nusantara
sebagai kesatuan ekonomi.
b. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai
satu kesatuan sosial budaya.
c. Perwujudan kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
5) Penerapan wawasan Nusantara.
Sumber : http://jalanku.multiply.com